PEMERINTAH KABUPATEN DOGIYAI SEGERA MELAKUKAN KLARIFIKASI SEKOLAH-SEKOLAH TANPA BERBADAN HUKUM
Pengadaan pegawai negeri sipil CPNS adalah kewajiban pemerintah dalam mengisi kekosongan aparatur Negara disetiap intansi dan badan baik di structural maupun di fungsional untuk memenuhi kebutuhan daerah.sesuai bunyi peraturan badan kepegawaian Negara RI nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengaadaan pegawai negeri sipil PNS.
Dalam penerimaan CPNS dikabupaten dogiyai Formasi Tahun 2018 secara resmi Bupati dogiyai sudah umumkan Tanggal 03 agustus tentang hasil yang ditetapkan oleh kepala badan kepegawaian Negara selaku ketua panitia seleksi nasional (panselnas) Nomor ;K26-30/B8033/VII/20.03 Tanggal 23 Juli 2020 Sebanyak 417 orang sesuai penyusulan kuota oleh pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah hal ini kami sangat mengapresiasi Meskipun ada hal yang merasa kecewa para pencaker asal putra putri kabupaten dogiyai,dengan adanya 91 orang bukan orang putra daerah artinya luar dari kabupaten dogiyai dan 148 orang adalah non papua dan sisah nya 178 adalah putra daerah
Tidak mengurangi rasa hormat kepada pemerintah daerah kabupaten dogiyai kami pemerhati pendidikan dengan tegas meminta segera pemerintah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf kepada Rakyat public di alam raya yang mendiami di lembah hijau dan mapia raya demi meluruskan beberapa sekolah SD SMP yang muncul sekolah sekolah negeri baru tanpa berbadan hukum di berbagai kampung dan distrik di wilayah kabupaten dogiyai diantaranya
SD negeri 2 Moanemani,SMP Negeri 1 Puweta I,SMP Negeri 2 Puweta II,SD negeri Wigoumakida,SD Negeri Putapa SD negeri puweta I SD Negeri Puweta II, SMP Negeri Mapia Timur,SMP Negeri 1 Mapia Utara,SMP Negeri 1 Unito,SMP Negeri 2 Moanemani,SD Negeri Dogimani,SD negeri Timepa,ada juga beberapa sekolah dan puskesmas ajaib yang muncul tiba tiba saat pengumuman hasil testing CPNS diKabupaten dogiyai entah sengaja atau tidak saat ini sedang dibincang ramai di media social dan dikritik intelektual melalui media cetak dan elektronik namun belum ada tanggapan klarifikasi oleh pemerintah setempat,sehingga kami kembali mempertanyakan tentang muncul nya banyak sekolah negeri ajaib artinya sekolah negeri tanpa ijin operasional diberbagai kampung sementara dikampung tersebut sudah ada sekolah yang berbadan hukum dan sekolah sekolah tersebut sudah sekian tahun lamanya dijalankan dan dioperasikan oleh perintis Gereja dan yayasan di daerah ini seperti YPPK dan YPPGI, kalau sekolah siluman ini benar adanya maka sekolah lama YPPK dan YPPGI yang ada dikampung yang sama akan dikemanakan ?
Data yang didapatkan adalah benar benar dari dinas pendidikan atau dari PGRI Kabupaten dogiyai atau dari mana kami sangat bingun ….
Kabupaten dogiyai wilayah sangat sempit dan sebagai anak negeri dogiyai kami tahu semua kampung dan status sekolah dan puskesmas yang dimiliki di setiap kampong itu sangat aneh…..
Untuk itu Kami dengan tegas meminta agar pemerintah melalui dinas terkait yaitu Dinas pendidikan Badan Kepegawaian Daerah dan Dewan Legislatif yang membidangi kesehatan pendidikan segera Memastikan dan melakukan klarifikasi dan Bupati selaku Pimpinan daerah meminta maaf terhadap penghinaan pendidikan kabupaten dogiyai dengan cara mengklaim sekolah sekolah yayasan YPPGI dan YPPK mencoba merubah status negeri dalam pengumuman CPNSD ini agar masyarakat jangan bertanya tanya,
Seharusnya Yang mesti dilakukan oleh pemerintah adalah membenahi sekolah sekolah baik negeri maupun swasta yang ada di daerah ini diantaranya adalah melengkapi kebutuhan tenaga pendidik mengigat kurannya tenaga dibeberapa sekolah SD dan SMP dipinggiran kota melengkapi sarana prasarana demi menunjang proses kegiatan belajar mengajar,melihat kesejahteraan guru demi memotivasi pendidik agar betah melaksanakan tugas dilapangan,Mendorong pendidik melalui kegiatan pelatihan dan worshop demi meningkatkan kemampuan profesi guru dan memfasilitasi guru yang masih dibawah standar pendidikan untuk melanjutkan Pendidikan sesuai tuntutan kebutuhan di dunia pendidikan hal hal ini yang musti pemerintah mendorong bukan membuka sekolah baru atau mengklaim sekolah Sekolah yayasan menjadi sekolah bertatus negeri .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar